Sri Wahyumi diduga menerima uang sebanyak Rp9,5 miliar. Uang tersebut didapat dari para rekanan yang mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Talaud.
APLN membukukan penjualan pemasaran (marketing sales) di luar PPN sebesar Rp3.482,7 miliar.
Transaksi perdagangan mencapai Rp295,3 miliar dari 395,8 juta lembar saham yang diperdagangkan
APBN 2020, TNI AL punya bagian Rp22,08 miliar dan alokasi alutsista Rp4,1 miliar.
Transaksi perdagangan mencapai Rp452,7 miliar dari 689,6 juta lembar saham yang diperdagangkan
Penyidik KPk dari instansi polri itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.
Menurut Maqdir, jika benar uang sebesar Rp 29,252 miliar merupakan uang suap, harus diterangkan siapa penyuapnya.
Uang puluhan miliar itu diduga berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan untuk menggarap proyek bansos Covid-19 tersebut.
Diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.