Legislator Dapil Jawa Timur V ini mengatakan, kandungan yang terdapat dalam ganja perlu diuraikan secara lebih mendalam supaya bisa memberi manfaat kesehatan untuk masyarakat.
Politikus Gerindra ini katakan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Hal itu lantaran DPR baru saja melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
UU Narkotika masa berlakunya sudah cukup lama. Sementara, perkembangan akademik semakin berkembang. Salah satunya, ternyata ada penelitian terbaru tentang ganja. Ganja berdasar hasil penelitian akademik Profesor Musri Musman di Universitas Syiah Kuala dan referensi internasional ada 1.269 senyawa kimia dan hanya 1 senyawa berbahaya bernama Tetrahydrocannabinol (THC).
Untuk ganja yang tingkat bahayanya lebih rendah dari morfin, apalagi berasal dari tumbuhan alami, tentu akan lebih mudah diizinkan untuk medis.
Saya setuju dan berada di belakang pimpinan untuk memperjuangkan itu semua dan ini harus dibahas secara integrasi dan semua pihak harus bergandengan tangan untuk berbicara hal ini.
Merapat ke Spurs, Richarlison Bakal Jalani Tes Medis
Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
Pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli
Sampai sekarang parlemen tidak ada rencana untuk mendiskusikan soal ini, karena kita patuh dan taat kepada aturan atau terhadap UU yang kita sudah miliki.