Hal ini berdasarkan Surpres yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (28/11) kemarin.
Harta itu berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat pada, Kamis, (29/9).
Lukas Enembe terakhir kali melaporkan memiliki harta senilai Rp33.784.396.870.
Suharso diduga telah menerima gratifikasi terkait pemakaian pesawat jet untuk kepentingan pribadinya
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan kejanggalan LHKPN.
Mereka juga mendukung KPK menindaklanjuti laporan terkait kenaikan pada LHKPN Suharso yang dinilai janggal.
“Karena kami selaku kader partai merasa malu, dugaan kasus gratifikasi Suharso sedang bergulir lagi. Bahkan sudah mencapai praperadilan,”
Kasus dugaan korupsi Suharso telah dilaporkan ke KPK sejak Mei 2020.
Suharso Monoarfa dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan
Jika KPK belum menindaklanjuti dugaan korupsi Suharso, kata Kurnia, maka massa aksi akan bergerak menuju Istana Negara