Begini Penegasan Sri Mulyani Terkait Pelaporan LHKPN Kemenkeu
Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp10 miliar.
LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban secara administrasi yang wajib disampaikan sebagai bentuk transparansi.
Ferdy Sambo sebetulnya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa.
Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih bisa saja terjadi lantaran adanya bisnis di luar profesi jabatannya.
Hal ini berdasarkan Surpres yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (28/11) kemarin.
Harta itu berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilihat pada, Kamis, (29/9).
Lukas Enembe terakhir kali melaporkan memiliki harta senilai Rp33.784.396.870.
Suharso diduga telah menerima gratifikasi terkait pemakaian pesawat jet untuk kepentingan pribadinya
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud terkait penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan dan kejanggalan LHKPN.