Tercatat, Ahok memang beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait dengan dua kasus.
Tiga dari 10 orang yang diperiksa aparat kepolisian resmi ditahan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan perbuatan makar.
Bersamaan dengan Jafar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.
Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar
Penyidik KPK juga menjawalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sebelumnya Cipto telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (21/10). Saat itu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Purworejo
Kepolisian sudah menggali keterangan dari 24 saksi. Setelah pemeriksaan Ahok, para saksi itu akan kembali diperiksa.
Dian diperiksa sebagai saksi kasus suap disdikpora Kebumen
Sekum Gapeksindo DKI itu diperiksa sebagai saksi Bambang Irianto pada kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Juni 2008 - Januari 2011 ini diperiksa sebagai saksi Irman