Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama. Penyuapan Rp100 juta hanya pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
Perum Bulog mengancam akan mendepak distributor gula yang menyuap Ketua DPD Irman Gusman.
KPK selalu mencari alasan atas kasus pembelian rumah sakit Sumber Waras dan reklamasi teluk Jakarta yang menyeret nama Ahok. Namun dalam kasus Irman Gusman (IG) KPK langsung garang.
Sebab secara material nominal suapnya yang disangkakan ke Irman terbilang kecil.
Irman telah ajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu dilakukan lewat pengacaranya, Tommy Singh
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar rapat soal status Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.
Menyusul tertangkapnya Irman Gusman dalam Operasi Tangakap Tangan KPK, belakangan muncul pendapat pihak-pihak yang menginginkan agar Dewan Perwakilan Daerah dibubarkan.
Pengamat Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menekankan agar DPD tidak ciut nyali pasca tertangkapnya ketua DPDRI Irman Gusman melalui lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin Sabtu dini hari (17/9/2016).
Beberapa jam usai kabar penangkapan Irman Gusman di media, beredar pula cuitan konfirmasi yang memberikan klarifikasi posisi Irman Gusman saat itu.