Irman membantah dirinya `menjual` pengaruh sebagai Ketua DPD kepada Xaveriandy dengan menelepon Djarot
KPK telah siapkan dokumen yang sesuai dengan materi gugatan
Kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih mengkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bisa melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menjerat swasta karena melibatkan penyelenggara negara juga
Sebagai JC, Damayanti sangat cukup membantu pengembangan kasus ini
Upaya Praperadilan ini masih dimatangkan dan akan diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan
KPK telah mendalami kasus e-KTP pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih
Farizal keluar dari gedung KPK dengan sudah mengenakan rompi tahanan warna jingga pada sekitar pukul 16.10 WIB, dan tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya.
Damayanti dalam perkara ini divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.
Majelis berpendapat sebaiknya soal politik Damayanti diserahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai integritas calon pejabat publik