Endang menjelaskan, survei tersebut bertujuan menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil oleh 25 negara termasuk Indonesia dalam penanganan Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2020.
Menurut dia, sebanyak 140.452 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 26.209 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.
Menurut data Kemenag, hingga 16 April 2020, sudah 79,31 persen calhaj reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini.
Arab Saudi menghentikan umrah dan belum memutuskan apapun mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman juga menegaskan bahwa tidak ada rencana menggunakan dana jemaah haji untuk tujuan tersebut.
"Mungkin dana dari hasil investasi haji bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19. Membantu masyarakat, memberikan keperluan untuk pencegahan COVID-19. Tapi, kalau pakai dana haji, bukan hasil investasi, saya sangat tidak setuju," kata Idah Syahidah
Peringatan itu datang sehari setelah kerajaan memperpanjang durasi jam malam harian di beberapa kota, termasuk ibu kota Riyadh
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan, pada Selasa (7/4) di Jakarta.