Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahap pertama.
Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.
Dikarenakan ada penguncian Arab Saudi untuk membendung penyebaran pandemi virus corona, kemungkinan kegiatan spritual tersebut akan ditunda.
Zainut menjelaskan, Kementerian Agama juga sudah membuat skala prioritas terkait penggunaan asrama haji sebagai RS darurat Covid-19. Salah satu yang sudah berjalan ialah RS Haji Pondok Gede yang melayani banyak pasien COVID-19.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, layanan akomodasi di Mekah sudah hampir final.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Perpanjangan waktu ini bertujuan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas, sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Gedung Asrama Haji yang akan dijadikan ruang isolasi penanganan Covid-19 diserahkan Menag kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Dokter Syarief Hasan Lutfie.
Bahkan mulai hari ini, Kamis (19/3), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.
Kementerian Agama akan menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)