KPK mencium Handang tidak bermain sendirian
KPK memastikan pengusutan kasus ini tak berhenti disini. Pasalnya, Rajesh juga menjabat direksi di perusahaan ritel raksasa Lulu Group.
Menurut Priharsa penyidik menahan Bambang di Rutan KPK
Suap diberikan Rajesh agar Handang membebaskan atau menghapuskan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar
Sebelumnya, dia enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Bambang justru memilih menebar senyum "cengengesan".
Dikatakan Sri, Kemenkeu harus merahasiakan informasi terkait seseorang atau perusahaan dalam program Tax Amnesty
Penyidik KPK sendiri telah memanggil Eddy Sindoro sebanyak tiga kali namun selalu mangkir.
Para tersangka ditahan di tempat terpisah
PT E.K Prima Ekspor Indonesia bisa dikatakan tak taat pajak. Padahal, bisnis perusahaan itu bertaraf internasional
Sri memandang tangkap tangan ini menjadi hikmah dalam upaya membangun Ditjen Pajak yang bersih dari korupsi dan berintegritas