KPK terkait kasus korupsi e-KTP menduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.
Integritas penegakan hukum Indonesia berdasar data dari World Justice Project diketahui masih rendah dibanding negara-negara lain di Asia dan Pasifik.
Bersamaan dengan Jafar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan perampasan aset untuk negara itu dilakukan pihaknya jika perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Jika diperlukan maka KPK akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto
Kasus suap itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah pada Sabtu 15 Oktober 2016
Ini penting untuk kondisi politik yang sejuk dan tenteram. Jangan sampai KPK dituduh berpolitik. KPK juga harusnya punya tanggungjawab moral kepada pemilih di Banten.
Harta rampasan tersebut merupakan bagian dari hukuman pidana pencucian uang M Nazaruddin yang mencapai Rp 550 miliar
Andi diduga kuat mengetahui "kongkalikong" proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut