Menurut Mendes Yandri penyusunan sistem pengawasan dana desa itu kini masih dalam proses pematangan, mengingat banyaknya jumlah desa di Indonesia, yang mencapai 75.265.
Mendes Yandri menjelaskan bahwa BUMDes juga berperan menarik investasi ke desa
Mendes PDT Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes dan Badan Gizi Nasional punya misi yang sama dalam memandirikan pangan masyarakat desa.
Menurut Mendes Yandri, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
Pasalnya dana desa menjadi salah satu elemen penting yang dimanfaatkan untuk menyukseskan terwujudnya ketahanan pangan, program Presiden Prabowo Subianto
Mendes PDT Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Mendes Yandri menegaskan jika pihaknya siap untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku.
Kemendes PDT akan menjadi kontributor utama dalam mendorong dan menyukseskan ketahanan pangan, terutama di level desa