Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merasa senang dengan adanya Nota Kesepahaman ini karena dinilai bakal membantu pihaknya yang sedang menggenjot pembangunan desa.
Mendes Yandri menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk mengimplementasikan pelayanan prima yang adaptif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat desa. Ia juga menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan publik di lingkungan Kemendes PDT.
Mendes Yandri berharap semangat pegawai terus meningkat berikut dengan angka tukin yang tidak berhenti di 80 persen namun bisa mencapai lebih tinggi lagi.
Sesuai Inpres 9 tahun 2025, Kemendes PDT bertanggung jawab melakukan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia untuk berbagai tujuan, termasuk swasembada pangan, pemberdayaan desa, dan memastikan setiap desa dapat menjadi pemasok pangan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Wamendes Ariza mengatakan, Kemendes PDT siap untuk membantu Buru Selatan untuk menggenjot pembangunan desa dalam meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Buru Selatan yang masih terdapat desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Sebab, kata Mendes Yandri, keterlibatan Ansor berikut dengan seluruh jaringan mulai dari pengurus pusat hingga anak rantingnya merupakan langkah awal yang bisa dilakukan dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berpesan agar seluruh pegawai menjaga kekompakan dan serius menjalankan setiap program membangun desa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
Mendes Yandri mendengarkan paparan dari Kepala Desa Lambang Sari Pipit Haryanti mengenai kondisi dan status tanah Situ Cibeureum tersebut.
Kemendes PDT, kata Mendes Yandri bakal mengadakan perlombaan Majelis Tak’lim di seluruh desa di Indonesia
Mendes Yandri berharap agar GPII bersama Kemendes PDT mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita ke-6