Perpanjang penahanan ini terhitung sejak Jum`at 15 April 2022 sampai dengan 14 Mei 2022.
Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Karyoto, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap Annas untuk 20 hari ke depan.
Dengan perlimpahan ini, kata Ali, penahanan Dono Purwoko sudah sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor.
Perpanjangan penahanan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tim Penyidik melanjutkan masa penahanan Tsk AGM dkk untuk 30 hari kedepan,"
Penahanan Dono pun akan dilanjutkan oleh tim jaksa KPK untuk waktu 20 hari kedepan.
KPK juga telah menjerat mantan Bupati Buru Selatan nonaktif, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman.
Terbit merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022.