Minat daerah untuk mengajukan dana pinjaman program PEN semakin banyak.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan akselerasi program PEN oleh Pemerintah harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan UMKM.
Pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan jumlah kasus di sebagian besar belahan dunia termasuk Indonesia. Pemerintah pun membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
Pemerintah secara serius akan melakukan percepatan PEN dan kesehatan sesuai dengan arahan kepala negara
Pengalihan ini akan membutuhkan waktu, pikiran, energi, dan dana cukup besar yang harusnya difokuskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama antara pemerintah dan BI dalam membiayai program PEN Tahun 2020. Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar seluruh BUMN yang mendapat anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus memaksimalkan betul kinerja mereka hingga waktu yang ditentukan.
Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 kedalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.
Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2020, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai stimulus penyelamatan sektor UMKM terdampak COVID-19.
Sri Mulyani merinci total dana untuk PEN itu di antaranya dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun