Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
KPK juga telah menjerat mantan Bupati Buru Selatan nonaktif, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman.
Penelusuran aliran suap itu diselisik KPK lewat dua hakim PN Surabaya sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Dugaan tersebut diselisik KPK lewat Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal; dari PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso; dan karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana.
Diduga ada pemberian sejumlah uang ke pejabat di Pemkab Tulungagung agar proyek itu dimenangkan.
Lembaga Antirasuah akan menyiapkan kontra memori banding guna menghadapi upaya hukum yang ditempuh Angin
Ketiganya yakni Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Emma Ellyani; Hakim Pengadilan Negeri Makassar, R Mohammad Fadjarisman; dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Yoes Hartyarso.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi dkk.