Jadi menurut saya pemerintah harus menaruh juga program tentang pemberantasan narkoba. Karena ini sesuatu yang tidak terlalu kelihatan tapi akan merusak bangsa ini. Jadi tujuan kita untuk mencapai negara emas tahun 2045 itu terganggu dengan narkoba-narkoba ini.
Jangan sampai BUMN tambang ini menjadi penampung emas ilegal. Ini merugikan keuangan negara dua kali lipat. Pertama di hulu, terkait sumber emasnya yang ilegal.
Aset SYL yang sudah disita KPK yakni rumah dan sejumlah kendaraan
Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda.
Kita (Panja Pembiayaan Pendidikan) ingin tahu apa yang membuat pendidikan cukup mahal. Kami harus menghasilkan rekomendasi yang solutif.
Kami juga minta kepada Polri, agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar.
Mengingat bahwa APBN 2025 adalah APBN transisi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah yang akan datang, KEM PPKF 2025 juga dirancang agar tetap dapat menjaga kesinambungan agenda pembangunan nasional, terutama dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mencegah pelanggaran undang-undang, kita masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden.
Norma ini didasarkan pada upaya afirmatif untuk mengokohkan peran BUMN/BUMD, sebagai instrumen ekonomi negara. Sementara badan usaha swasta atau usaha orang-perorangan dimungkinkan mengelola tambang melalui prinsip kompetisi profesionalitas yang berkeadilan.