SKL kepada para penerima BLBI ini diketahui dikeluarkan saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Keputusan paripurna DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap.
Selain dua pengacara itu, KPK juga memanggil saudara Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Dirinya mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun itu.
Dendy Prasetya sebelumnya sempat menyebut nama Priyo Budi Santoso dalam rekaman percakapannya bersama terdakwa Zulkarnaen Djabar.
Srikandi Hanura ini membantah ada pihak yang memerintahkan dirinya melarikan diri.
Polisi meminta publik untuk terus bersabar.
Miryam saat diperiksa penyidik KPK mengaku diancam oleh sejumlah oknum di Komisi III DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kongkalikong yang dilakukan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait dikeluarkannya Surat Keterangan