"Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polres Kutai Kartanegara. Ada 12 saksi yang diperiksa penyidik KPK guna melengkapi berkas penyidikan kasus gratifikasi Rita.
Desti sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.
Novanto sedianya hari ini diagendakan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan alias mangkir.
Gamawan hanya menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Carmelita diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari kembali surat ketidakhadiran Setya Novanto pada pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan kepada Emi bukanlah kami pertama, sebelumnya pada September 2016 silam Emi juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nur Alam.
Penyidik juga memanggil tiga orang saksi asal swasta. Yaitu Rudira S Boedi Mranata, Yeanne Sutrisno dan Shierlyn Chandra. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang.
Drajat menilai lumrah arahan dari Biro Hukum Kemendagri jika ada pegawai Kemendagri yang dipanggil atau diperiksa oleh penegak hukum.