Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK
Jakarta - Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto di Jalan Wijaya Nomor 13 Nomor 19 , Rabu (15/11/2017) malam. Para penyidik dikabarkan untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Jika berhasil dibawa ke kantor KPK, Novanto akan menjalani pemeriksaan. Apakah Novanto akan mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan?Lembaga antikorupsi mengisyaratkan akan menjebloskan Novanto ke jeruji besi pasca pemeriksaan. Terlebih berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Novanto sudah 70 persen."Saya tanyakan ke Dirtutnya (Direktur Penuntutan KPK), sudah berapa persen? yah 70 persen pak mestinya ya sudah bisa (Ditahan)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor





















