Para petugas, termasuk pilot, komandan lapangan, dan personel ruang operasi, ditahan oleh Pasukan Keamanan Dalam Negeri selama serangkaian operasi di provinsi pesisir Tartous. (SANA)
Jakarta, Jurnas.com - Pasukan keamanan Suriah telah menangkap lima mantan perwira angkatan udara yang dituduh terlibat dalam serangan udara mematikan di kawasan padat penduduk selama perang saudara di bawah pemerintahan Presiden terguling Bashar Assad.
Para perwira yang terdiri dari pilot, komandan lapangan, dan personel ruang operasi itu ditahan oleh Pasukan Keamanan Internal dalam serangkaian operasi di provinsi pesisir Tartous. Mereka diduga terlibat dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakan serangan udara terhadap daerah padat penduduk, lapor Kantor Berita Arab Suriah (SANA) pada Jumat.
Mereka diidentifikasi sebagai Mayjen Mohammad Fajr Ali, Brigjen Abdullah Ali Ma’la, Kolonel Nidal Hussein Saleh, Kolonel Mohammad Ali Salim, dan Letkol Taleb Abdul Karim Hassan.
Menurut SANA, para perwira tersebut diduga menggunakan pesawat militer, pangkalan udara, dan pusat komando lapangan saat melancarkan serangan intensif yang menewaskan warga sipil, menghancurkan lingkungan perumahan serta infrastruktur, dan membuat penduduk mengungsi.
Sejak jatuhnya rezim Assad, otoritas baru Republik Arab Suriah terus memburu para mantan pejabat keamanan yang dituduh melakukan pelanggaran selama lebih dari 13 tahun perang saudara.
Assad digulingkan pada Desember 2024 setelah pasukan oposisi merebut Damaskus, yang sekaligus mengakhiri lebih dari lima dekade kekuasaan keluarganya.
Angkatan udara pemerintah sebelumnya tercatat melakukan pengeboman udara besar-besaran selama perang, termasuk serangan ke kota-kota yang dikuasai oposisi. Penyelidik internasional dan organisasi hak asasi manusia menyebut serangan-serangan itu menyebabkan jatuhnya banyak korban sipil.
Awal bulan ini, otoritas Suriah juga menyatakan telah menangkap sembilan mantan pilot, termasuk tiga jenderal, yang dituduh mengambil bagian dalam pengeboman mematikan di berbagai kota dan desa di bawah pemerintahan Assad.
Penangkapan terbaru ini terjadi di tengah berbagai upaya hukum di luar Suriah untuk mengadili mantan pejabat era Assad yang dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan.
Seorang hakim federal Amerika Serikat pada Kamis menjatuhkan hukuman 60 tahun penjara kepada Samir Ousman Alsheikh, mantan kepala Penjara Pusat Damaskus yang juga dikenal sebagai Penjara Adra. Ia dihukum setelah terbukti bersalah atas konspirasi penyiksaan, tiga tuduhan penyiksaan, dan penipuan terkait imigrasi.
Alsheikh, yang memimpin penjara tersebut sekitar tahun 2005 hingga 2008 dan kemudian menjabat sebagai gubernur Deir Ezzor, merupakan pejabat era Assad berpangkat paling tinggi yang diadili secara langsung di luar Suriah.
Sementara itu di Inggris, mantan perwira Intelijen Angkatan Udara Suriah Salem Al-Salem telah diseret ke pengadilan pada Maret atas berbagai tuduhan. Tuduhan tersebut mencakup pembunuhan, penyiksaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama penumpasan protes oleh pemerintah Suriah pada 2011 dan 2012.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bashar Al Assad Perwira Udara Pasukan Suriah






















