PDIP mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Priyo Budi Santoso mengaku telah memberikan informasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Fahd El Fouz
Pembatalan keputusan Paripurna DPR atas hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadi preseden buruk bagi parlemen.
Sejumlah nama wajib pajak, baik berupa perorangan maupun korporasi terungkap dalam nota dinas yang ditunjukan jaksa.
PDIP memastikan tidak mundur untuk mendukung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami artis Inneke Koesherawati juga dituntut hukuman denda Rp 200 juta subisder 6 bulan kurungan.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR, Priyo Budi Santoso
Pendalaman itu diluar dugaan pemberian uang USD 25 ribu saat tim KPK melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2017).
Penyidik bakal kembali memeriksa mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Soetikno Soedardjo
Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar di PN Jaksel pada 15 Mei 2017.