Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini masih konsisten menolak Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Febri berharap kasus yang menjerat Miryam ini bisa segara dirampungkan proses penyidikannya, sehingga langsung dilimpahkan ke pengadilan.
Partai Demokrat ogah menanggapi soal anggaran Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai Rp3,1 miliar.
Informasi yang dihimpun, oknum penegak hukum itu adalah oknum Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP. PP merujuk pada Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.
Partai Demokrat hingga saat ini masih konsisten tidak mengirim anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK. Apa alasan Demokrat tidak mengirim kadernya?
Salah satu upaya yakni dengan mengebut proses penyidikan tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung.
Partai Demokrat, PKB, dan PKS masih konsisten tidak mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, DPR telah membentuk pansus angket KPK.
Kurniawan mengaku diminta oleh Yudi Widiana untuk mengurus jatah program aspirasi yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi