Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa sepuluh saksi.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi bernama Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta pada Selasa (3/11).
Nyoman Wiratmaja sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Bamsoet menjelaskan, selain korban tindak terorisme, hak kompensasi dan restitusi (ganti kerugian dari pelaku) juga bisa didapat oleh korban tindak Pelanggaran HAM Berat (PHB), sesuai ketentuan Pasal 7 UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Selain Mustafa, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya untuk kasus yang sama
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaria Mangkunegara. Dia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (27/10) kemarin. Mereka diperiksa di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat empat saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.