Menaker Ida meminta penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2021 dilakukan pada 31 Oktober 2020.
Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah.
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat
Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari.
Data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%)
Perhitungan Nilai KHL akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah guna penetapan Upah Minimum tahun 2021
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima, serta meningkatkan daya beli masyarakat
Ada tiga rumah penerima BSU yang dikunjungi Menaker Ida yaitu Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad
Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia ingatkan sisi negatif Omnibus Law