Dokumen yang berisi daftar penerima tersebut kini beredar di grup WhatsApp, dan rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Praktisi dan pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, BSU dapat membantu para tenaga pendidik dan kependidikan honorer yang selama pandemi Covid-19 berkurang penghasilannya, akibat kurangnya jam mengajar.
Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, BSU sebesar Rp1,8 juta yang menyasar 2 juta guru honorer tersebut merupakan kado Hari Guru Nasional (HGN) 2020, dan HUT PGRI ke-75.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan, sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan ini telah ditentukan, antara lain warga negara Indonesia (WNI), berstatus non-PNS, gaji di bawah Rp5 juta, dan tidak sedang menerima bantuan dari program lain.
Selain GTK honorer, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa bantuan ini juga menyasar dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi, hingga operator sekolah.
Bantuan subsidi upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Ketua RT akan diberi sejumlah fasilitas, antara lain, upah setara UMR sebesar Rp3,1 juta, sepeda listrik, juga tablet.
Menaker Ida meminta penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2021 dilakukan pada 31 Oktober 2020.
Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah.
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat