Penetapan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap di Pemprov Maluku Utara.
Dari jumlah itu, Puput Tantriana menyamarkan Rp90 miliar melalui TPPU.
TPPU pasif dapat terpenuhi ketika pihak keluarga mengetahui sumber uang.
PN Jaksel .enerima berkas permohonan praperadilan 17 April 2024
Ali mengatakan fakta persidangan tersebut tentunya akan ditelusuri dengan memanggil anggota keluarga SYL untuk dikonfirmasi kebenarannya
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara