Masinton menuding penyidik KPK Novel Baswedan yang mengarahkan Miryam agar menyebut nama sejumlah anggota Komisi III.
Jarot Edy Sulistiono dan Hendarwan Maruszaman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang
Surat dakwaan nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan
Saat pemeriksaan itu, Miryam mengaku sebulan sebelum dipanggil KPK dirinya dipanggil oleh anggota Komisi III DPR.
Andi juga disebut beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dilakukan di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR
Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar mengatur penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang.
Ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno membenarkan dirinya dipanggil KPK hari ini
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang
Suap sebesar Rp 700 juta itu diberikan kepada Arief untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.