Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal sepekan lagi. Dimana, pada 28 September mendatang merupakan hari terakhir Pansus Angket KPK unjuk gigi.
Penyidik KPK sendiri sejauh ini belum berhasil meminta keterangan Setnov selaku tersangka.
Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP mencuat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat serangan berupa fitnah secara bertubi-tubi.
Pansus Hak Angket KPK dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak membebani pemerintah khususnya Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Pansus Angket KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap KPK untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP).
Rencananya lelang dilakukan dalam empat sesi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Selain Moge yang sudah diamankan, SY yang sudah menyandang status tersangka juga sudah dijebloskan oleh penyidik KPK ke jeruji besi.
Selain Moge yang sudah diamankan, SY juga sudah dijebloskan oleh penyidik KPK ke jeruji besi.