Indra telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tahun 2019-2020.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2019-2023.