Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengusulkan agar menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengaku heran dan mempertanyakan sikap dari Komisi III DPR yang kerap mempermasalahkan terkait penyadapan yang dilakukan selama ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk diaudit terkait penyadapan yang selama ini dilakukan dalam menindak kejahatan korupsi.
KPK memastikan tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, KPK sedang mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus tersebut.
Saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Setnov hari ini merupakan saksi ahli yang pernah mengalahkan KPK dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Budi Gunawan.
Tim penyidik KPK melakukan salah satu kegiatan penindakan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pansus Angket KPK menyebut KPK telah gagal dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga hukum lainnya. Dimana, KPK terkesan superbody.
Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 28 September 2017. Namun, Pansus Angket KPK akan tetap melakukan penyelidikan hingga pimpinan KPK hadir.
Pansus Angket KPK akan menyampaikan rekomendasi dari hasil kerja dan penyelidikan pada Paripurna DPR, Kamis (28/9) nanti. Lalu bagaimana nasib rekomendasi Pansus Angket KPK nanti?