Calon BPK RI atas nama Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana dan Bapak Harry Zacharias Soeratin
Syarat yang harus dipenuhi calon penumpang DAMRI ialah memiliki kartu vaksin dosis pertama serta surat keterangan hasil negatif tes cepat Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.
DPD RI melalui Komite IV kembali melanjutkan rapat pleno fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2026, Rabu (11/8).
DPD RI kembali melanjutkan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DPD RI melalui Komite IV melakukan fit and proper test terhadap 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 10-11 Agustus 2021.
DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota BPK yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. Diketahui, Barullah akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.
Calon penumpang pesawat domestik yang telah divaksin dapat menggunakan antigen sebagai syarat penerbangan.
Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan klarifikasi terkait polemik dan kritik sebagian masyarakat mendesak agar Komisi XI DPR RI menggugurkan namanya sebagai calon anggota BPK.