Setelah disetujui menjadi Undang-Undang Otonomi Khusus, menurut Ketua Panitia Khusus Otsus Papua Komarudin Watubun, Revisi UU Otsus Papua secara keseluruhan ada perubahan 20 pasal. Dari 20 pasal tersebut, 3 pasal perubahan merupakan usulan dari Pemerintah dan 2 pasal baru.
Dalam paparannya, Salim Segaf Aljufri mengajak masyarakat memperkuat fungsi keluarga sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual.
Kalangan dewan menilai Pemerintah kurang tepat apabila mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN. Apalagi kalau uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.
Bagi politisi Partai Demokrat, Anwar Hafidz, pernyataan Risma provokatif, rasis dan diskriminatif terhadap rakyat Papua. Risma menempatkan Papua seakan-akan sebagai tempat pembuangan manusia dan itu dinilai sangat merendahkan martabat rakyat Papua.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.
Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi persoalan kesehatan tetapi juga ekonomi. DPR mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya agar target konsolidasi fiskal pada 2023 dapat terealisasi di tengah ketidakpastian akibat pandemi.
Paripurna DPR menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (RUU Otsus Papua).
Pemerintah berencana untuk mengadakan vaksin berbayar bagi individu yang dijual melalui anak perusahaan dari PT. Bio Farma.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan meyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR. Pidato didahului dengan rapat paripurna yang salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU.
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menyoroti usulan rencana penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).