Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Deisti. KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan tanggal 10 November 2017 lalu.
Partai Golkar diminta untuk mengganti posisi Setya Novanto dari kursi Ketua DPR. Sebab, jangan sampai kasus hukum yang menjerat Novanto memperburuk citra DPR sebagai lembaga negara.
Dukungan Partai Golkar terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 belum aman. Hal itu setelah KPK resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.
Novanto dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan KPK usia menjalani pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka.
Laode membenarkan Novanto dipindahkan dari RSCM ke KPK. Mengenakan kursi roda, Novanto dibawa oleh petugas KPK meninggalkan RSCM.
"Karena itu ada Munaslub tentunya untuk menyelesaikan kasus ini," kata Inisiator Gerakan Muda Golkar, Mirwan Vauly, dalam diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP