KPK menyita tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sekitarnya dengan nilai Rp10 Miliar.
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul merugikan keuangan negara sekitar Rp 152,56 miliar.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar pulau Bengkalis atau miltiyears di Kabupaten Bengkalis.
Penyidik KPK juga mendalami peruntukan uang Rp1,5 miliar yang disita itu lewat seorang pengacara Soesilo Aribowo.
Panel ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memantau sanksi terhadap Korea Utara menuduh Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program nuklir dan rudal balistiknya guna menghindari sanksi.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya yakni uang dalam pecahan Rupiah.
Selain itu, hakim juga menghukum Stepanus Robin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar paling lambat 1 bulan.
Ardian diduga mengetahui terkait mekanisme dan dugaan pemeberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN.
Mustofa Kamal akan menjalani persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar yang ada pada ajudan Dodi dalam OTT.