Hal itu disampaikan Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK.
Selama periode tersebut, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun.
KPK belum memerinci soal kerugian negara yang ditimbulkan akibat investasi fiktif PT Taspen bernilai Rp1 triliun.
Angka kerugian negara tersebut merupakan perhitungan awal KPK pada saat proses penyelidikan
Saat ini KPK baru menerapkan pasal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ASDP.
KPK hanya menangani 13 terdakwa.
Penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mencapai 802 dakwaan.
Nilai kerugian negara ini masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.
KPK sedang mengumpulkan informasi dan dokumen untuk diberikan kepada BPKP.