Presiden Turki Recep Tayip Erdogan mengecam perlakuan pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Masyarakat Profesional Bagi Kemanusian Rohingnya datang untuk mendesak rezim militer dan sipil Myanmar menghentikan kekerasan dan genosida pada etnis Rohingya.
Kejahatan Genosida, Kejahatan terhadap Kemanusiaan, Kejahatan Perang dan Kejahatan Agresi sudah diatur oleh UU No.26 Tahun 2000
Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang didakwa atas tuduhan kejahatan perang dan genosida, tidak akan menghadiri KTT Islam di Arab Saudi.