Anehnya hingga kini posisi yang juga dinilai penting tersebut tetap tak terisi. Posisi penasehat sendiri termaktub dalam Pasal 23 UU KPK
Kursi penasehat KPK diketahui kosong sudah sejak satu tahun yang lalu
Tak pelak hal itu ditenggarai menyebabkan banyak kebijakan pimpinan KPK saat ini kontra produktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang pejabat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Pihak yang tertangkap adalah anggota DPRD berinisial S dan seorang pejabat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berinisial SW
Anggota DPRD Kebumen dan PNS Dinas Pariwisata Kebumen itu diinformasikan berinisial S dan SW
Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha Hartoyo, pemilik PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group
Yudhy menyebut tidak tahu apa-apa soal dugaan suap yang diterimanya
Posisi penasehat KPK dinilai penting. Terlebih posisi itu sendiri termaktub dalam UU KPK
Nantinya pemanggilan terhadap Nur Alam itu akan menjadi pemeriksaan perdana pada tahap penyidikan