Kondisi kapal-kapal yang tidak sesuai spesifikasi ini diduga menyebabkan terjadi kerugian keuangan negara.
Susi Meyrista diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP.
Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi SKU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Hal itu didalami penyidik lewat seorang saksi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kasus ini diduga terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi pada Rabu, 24 Juli 2024
KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani.