Kasus ini diduga terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi pada Rabu, 24 Juli 2024
KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani.
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Di Sambas, sedang dibangun sejumlah infrastruktur, salah satunya Jembatan Sambas Besar yang hampir selesai. Jadi, Bapak/Ibu sekalian tidak serta merta apa yang ada (pembangunan infrastruktur) di Sambas hari ini, semua terjadi begitu saja.
Kementerian PUPR pada TA 2024 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan bidang jalan dan jembatan yang dikerjakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work)
Kanker Raja Charles Memburuk, Sandi `Operasi Jembatan Menai` Kini Ditinjau