KPK menyebut ada masalah dalam proses akuisisi yang merugikan negara sebesar Rp1,27 triliun.
Hal itu didalami lewat Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub RI, Alwan Rasyid.
Ira Puspadewi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi dimaksud.
Dirut PT ASDP Ira Puspadewi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
KPK menduga belasan aset itu dibeli dari uang korupsi PT ASDP.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi Budi Prakoso
Saat ini KPK baru menerapkan pasal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ASDP.
KPK mendalami pembelian aset oleh tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie