Iis berpeluang jadi pesakitan di kasus ini lantaran diduga kuat ikut menikmati aliran uang haram dari ekspor benih lobster.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK masih terus mengusut aliran uang hasil suap ekspor
KPK menduga Iis ikut terlibat dalam praktik kotor yang menjerat suaminya Edhy.
Tim penyidik KPK menduga, uang hasil suap perizanan ekspor benur itu digunakan tersangka Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin untuk membeli minuman beralkohol jenis wine
Permen 58 dan 59 masih di-hold
Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset dan Sumber Daya di KKP, Sjarief Widjaja.
Dalam melakukan pendalaman kasus, KPK mendalami dugaan penyelundupan benih lobster tau benur oleh 14 perusahaan dalam kurun waktu 15 September 2020.
Kuat dugaan, pemeriksaan itu lantaran Gusril mengetahui banyak praktik kotor yang dilakukan oleh Edhy Prabowo.
Dalam keterangannya, Rohidin Mersyah, mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.