Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM.
Masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan.
PKB : Ojol Berhak Atas Subsidi BBM
Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sangat tinggi. Namun, kepercayaan itu harus terus dijaga dengan memastikan produk BBM yang dijual benar-benar berkualitas.
Ketika kita berbicara tentang pelelangan saja, ini luar biasa sangat bermasalah. Para nelayan kita ini mencari ikan ke laut selama 2-3 hari, lalu mereka pulang dengan harapan ingin mendapatkan uang cash untuk hidup dia, tapi ternyata di pelelangan ini dihutangi.
Hal ini penting dilakukan karena selama ini banyak laporan yang menyatakan BLT tidak tepat sasaran. Penerimanya itu-itu saja, bahkan orang yang relatif berada, sementara masyarakat yang lebih pantas malah tidak mendapatkan BLT.
Saya lihat di tingkat pemerintah ini yang tidak kompak. Menteri Keuangan Sri Mulyani berkali-kali menyebut rencana tersebut akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2025. Tetapi Menteri Teknis mewacanakan waktu implementasi yang berubah-ubah.
Sri Mulyani membantah, wacana pembatasan BBM bersubsidi bertujuan untuk penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025