Pemerintah akan gunakan teknologi yang terkait artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam kebijakan pembatasan BBM bersubsidi
Jadi memang keputusan menurunkan harga ini sudah seharusnya, sebagai aksi korporasi dalam menjaga keseimbangan harga produksi dan harga jual. Harga BBM non subsidi kita kan mengikuti mekanisme pasar. Jadi naik-turun bergantung harga minyak di pasar dunia.
Dengan kata lain yang terpenting adalah niat dan tujuan dari kebijakan tersebut semata untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan (persoalan) bentuk dari kebijakan tersebut, apakah itu Permen atau PP.
Kebijakan pengaturan harga jual BBM bersubsidi selama ini jadi domain Presiden, bukan menteri. Menteri hanya melaksanakan saja kebijakan yang dibuat Presiden, bukan membuat norma baru terkait urusan yang bersifat strategis.
Artinya, kalau tidak ada sesuatu yang luar biasa, maka harga BBM, gas melon dan listrik subsidi untuk masyarakat pada tahun 2025 tetap, alias tidak ada kenaikan. Ini yang harus kita jaga dan upayakan.
BUMN harus seperti itu profesionalitasnya, sehingga dapat kompetitif dari pesaingnya, apalagi harga BBM jenis Pertamax baru saja naik.
Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi, dimana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah.
Kita harus jaga keseimbangan dari biaya produksi dan harga jual, semua agar Pertamina bisa terus beroperasi secara sehat.
Pemerintah bakal standarkan BBM yang dikonsumsi kendaraan bermotor dengan mesin euro 4 dan 5