Justru yang terpenting adalah mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang putra/putri terbaik bangsa maju dalam pemilihan presiden.
Untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, menurut Zulfikar, perlu ada beberapa perubahan. Pertama internal partai politik melakukan demokratisasi. Kedua, publik perlu dilibatkan dalam rangka menentukan calon-calon legislatifnya.
Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11).
Pada waktunya kita akan tentukan apakah Pak Prabowo maju dan apakah Pak Prabowo kemudian menerima, lalu kemudian calon dari Partai Gerindra kita akan declare.
"Bagi kami di DPR tidak mempersoalkan siapapun yang di putuskan Presiden untuk menjadi calon panglima TNI, karena itu merupakan hak Prerogatif Presiden.
Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini pilihan Presiden Jokowi terkait calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah tepat dan perhitungan yang matang.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surpres tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021.
Dua nama yang diajukan Presiden adalah Juda Agung (Asisten Gubernur - Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaga yang dipimpinnnya segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun.