Hanya kinerja sektor pertanian pada tahun 2020 yang mampu tetap konsisten menjaga pertumbuhan saat pandemi COVID-19.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
DPR mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada petani menyusul pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 6,33 triliun.
Dia menyebut jika isu tersebut diembuskan, maka ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu oleh kinerja KPK.
Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lembaga Antirasuah itu tak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut.
Salah satu hal yang didalami tim penyidik terkait adanya arahan dari Bupati Kampar saat itu, Jefry Noer untuk memenangkan PT Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek senilai Rp 117,68 miliar.
Meski begitu, Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini hanya menggarkan bantuan komoditas tersebut seluas 60 hektare dalam bentuk kebun bibit karena adanya refocusing anggaran.