Pasca pelimpahan ini, penuntut umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan.
Berikut calon-calon orang nomor satu di sejumlah daerah yang menyandang status tersangka korupsi.
Sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap adanya permintaan uang oleh partai politik.
Jaksa KPK juga menuntut Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin berupa pidana selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.
KPK terus mendalami dugaan aliran korupsi e-KTP ke sejumlah pihak. Pun termasuk dugaan aliran uang e-KTP ke kalangan legislator senayan.
Dalam masa tenang ini, pemilih dapat melihat kembali karakter dan integritas para calon secara detail.
Dalam kasus e-KTP, petahana asal PDIP tersebut kerap bolak balik diperiksa penyidik KPK.
Kata Fredrich, KPK tak berwenang menanganani perkara merintangi penyidikan.
Untuk menyelesaikan pledoi tersebut, Fredrich mengaku harus begadang sampai jam 4 pagi selama dua minggu.
KPK diminta segera memberi kejelasan soal status Ganjar dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Terlebih, dalam hitungan hari Pilgub Jateng akan digelar.