Priyo Andi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Hasbi Hasan akan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Tiga saksi diperiksa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun.
Tersangka, dengan nama belakang Wu dan dari Lianjiang, telah ditahan, kata polisi, menambahkan mereka sedang menyelidiki.
Atas putusan tersebut, KPK akan segera memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
Jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Uang palsu itu disita dari dua tersangka yang merupakan sindikat peredaran uang palsu.
KPK sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar.
Andhi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor.