Direktur Utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap PLTU Riau, Idrus Marham.
Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berpotensi merugikan negara. Seperti halnya ketika divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1, Jumat (28/9).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) masuk dalam dakwaan dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dana perimbangan.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Lucas dan satu pihak swasta Dina Soraya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro (ES) kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap seorang advokat beranam Lucas dan seorang swasta bernama Dina Soraya. Surat pencegahan dilayangkan pada 18 September 2018 lalu.
KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. Bukti dugaan keterlibatan Sofyan digali melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.