Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut uang suap PLTU Riau-1 dari Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo adalah halal.
Penerbitan PP Nomor 43 Tahun 2018 dinilai ngawur alias keliru soal pemberian hadiah bagi masyarakat yang melapor tindak kejahatan korupsi. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diminta untuk segera mencabut PP tersebut.
Jaksa pada KPK akan membongkar peran PT Duta Graha Indah Konstruksi (PT DGIK) yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE) sebagai koorporasi yang terlibat kasus korupsi.
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong telah menyetor uang pengganti dan denda sebesar Rp2,1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK justru mengusulkan hadiah yang lebih besar bagi pelapor korupsi ketimbang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi.
KPK menyambut baik rencana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melaporkan kasus korupsi besar yang sudah lama mengendap.
KPK mengaku sulit membuktikan adanya dugaan aliran uang suap dari CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
KPK menduga Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan telah menerima fee proyek pengadaan barang/jasa sekitar Rp 56 miliar.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp2,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).